ads header

Saturday, November 26, 2022

Jenderal Edgar dan KTP Kaltim-nya

0
FGD KAMTIBMAS IKN: (kiri ke kanan) Saya, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Brigjen Pol. Edgar Diponegoro, dan Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol. Frans Barung Mangera usai FGD Kamtibmas di Mapolda Kaltim, Selasa (22/11/2022).


IA menjadi narasumber pertama. Setelah Ketua Kompolnas Prof. Mahfud MD memberikan pengantar diskusi. Secara daring. Poin penting ditekankan oleh Menko Polhukam itu. Kata Prof. Mahfud, karena Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi imej nasional, maka pengamanan pembangunan IKN menjadi prasyarat.

Inilah Focus Group Discussion (FGD) Kompolnas yang saya hadiri pada Selasa (22/11/2022). Di Mapolda Kaltim. Dibuka oleh Ketua Harian Kompolnas Dr. Benny Jozua Mamoto dan diawali sambutan Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs Imam Sugianto, FGD bertemakan “Pengelolaan Kamtibmas dalam Mendukung Pembangunan IKN” itu menghadirkan empat narasumber.

Dalam undangan, empat narasumber itu adalah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, P.hD, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Irjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, Kepala Biro Operasi Polda Kaltim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, dan akademisi Universitas Mulawarman sekaligus anggota Tim Transisi IKN Prof. Masjaya.

Saya mengira Prof. Mahfud hadir langsung di FGD itu. Untuk beliau, daftar pertanyaan telah saya siapkan. Menyebut nama Prof. Mahfud, ada rekam peristiwa yang tidak mungkin saya lupakan.

KEYNOTE SPEECH: Ketua Kompolnas Prof. Mahfud MD memberikan pengantar diskusi secara daring.

Baiklah, saya ceritakan peristiwa itu. Dua belas tahun lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. MK yang saat itu diketuai Prof. Mahfud MD mengabulkan gugatan pasangan calon bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.

Rabu (07/07/2010) malam, Kotawaringin Barat memanas. Itu setelah MK membatalkan kemenangan pasangan calon Sugianto dan Eko Soemarno. Pasangan calon dari PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinilai terbukti melakukan kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Pusaran angin panas Pilkada Kotawaringin Barat itu terus menjalar. Pasca putusan MK, muncul tudingan suap yang diarahkan kepada Prof. Mahfud. Nah, karena pemberitaan terkait inilah saya berstatus sebagai saksi pada perkara hukum yang ditangani Mabes Polri. Berita yang diproduksi oleh wartawan Jawa Pos di Jakarta itu kemudian terpublikasi di jaringan berita Jawa Pos News Network (JPNN). Secara news value dan proximity, berita itu sangat kuat bagi pembaca di Kalimantan Tengah.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi, saya berkapasitas sebagai penanggung jawab redaksi tatkala memimpin Radar Sampit--anak perusahaan Kaltim Post. Prof. Mahfud menepis tudingan itu dan menganggapnya sebagai cerita sampah.

Apa yang melatarbelakangi keputusan MK pada Pilkada Kotawaringin Barat itu menjadi bahan diskusi di kanal komunikasi Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos Group. Melalui forum ini, kami mengundang Prof. Mahfud pada pertemuan Forum Pemred JPG di Hotel Aston Tropicana, Bandung, pada pengujung 2010.

IKN DALAM BUKU: Bersama Ketua Harian Kompolnas Dr. Benny Mamoto. Saya merasa bangga bisa terlibat dalam proses produksi buku IKN Nusantara karya DR Isradi Zainal ini. 


Agenda politik 2024 sudah pasti memengaruhi kamtibmas di IKN dan sekitarnya. Prof. Mahfud dan Ketua Harian Kompolnas Dr. Benny Mamoto mewanti-wanti akan hal itu.

Mendiskusikan IKN dalam konteks kamtibmas, menarik untuk kita ingat kembali tentang adagium filsafat hukum Notohamidjojo: bahwa hukum bukan untuk melayani dirinya sendiri, melainkan demi melayani keadilan, tata dan damai, dengan tujuan memanusiakan manusia dalam masyarakat.

Andai Prof. Mahfud hadir langsung saat FGD, saya ingin beliau memberikan kuliah singkat agar hukum tidak kehilangan esensinya sebagai penjaga dan pembela kemanusiaan, tanpa mengurangi kemampuan penanganan permasalahan kamtibmas.

Dengan tupoksi yang melekat pada Kompolnas, kita berharap akan bermunculan Al Daakhil (pendobrak, penakluk) kejumudan penegakan hukum. Berharap fakta tentang praktik-praktik ilegal mining dan ilegal logging di Kaltim saat ini berubah menjadi kisah masa lalu. Situasi sekarang adalah momen yang tepat untuk membersihkan aparatur berwatak Al Jaahil dan Al Baakhil.

***

DARI OTORITA: Brigjen Pol. Edgar Diponegoro memaparkan proges pembangunan IKN Nusantara dan rekomendasi penanganan kamtibmas.


Baiklah, saya sebutkan nama narasumber pertama yang berbicara pada FGD di Mapolda Kaltim itu: Edgar Diponegoro. Seorang polisi. Ia baru saja mendapat promosi kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal. Ia hadir mewakili Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Bagi Edgar, Kalimantan Timur adalah rumahnya. Rumah yang sesungguhnya. Secara administrasi kependudukan. Sebagai polisi yang kerap berpindah penugasan, ia memilih ber-KTP Kota Balikpapan. Sampai saat ini.

Jejak karir Edgar memang menapak di Kaltim. Alumnus Akpol 1994 ini pernah menjabat Kapolres Kutai Timur. ‎Ia merupakan kapolres pertama yang sudah menerapkan sistem pelayanan berbasis ISO 9001.

Berbicara dengan kapasitas yang lain di Mapolda Kaltim, hal ini mengingatkan dirinya ketika bertugas di tempat ini. Pada 2016, Edgar adalah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltim. “Banyak kenangan tertinggal di sini. Sekarang sudah banyak berubah,” ujarnya.

Langkah karirnya terus berjalan. Dari Polda Kaltim, selanjutnya ia menempati posisi Dishub Binter Polri; Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Div Hubinter Polri; Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, hingga terakhir sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.

Nah, saat menjabat sebagai Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, ia pernah lolos seleksi administrasi jabatan Direktur Penyidikan KPK.

Saya kurang mendengar dengan jelas terkait kapasitas Edgar yang hadir mewakili Kepala Otorita IKN. Dari yang disampaikan pembawa acara FGD, sekilas terdengar Edgar sebagai salah satu direktur di Otorita.

Gaya bicaranya tenang dan sistematis. Mewakili Otorita IKN, di forum ini Edgar menjelaskan progres pembangunan IKN. Juga rekomendasi percepatan status wilayah hukum peradilan di IKN. Menurutnya hal ini penting untuk memudahkan koordinasi wilayah Otorita IKN sekaligus menegaskan eksisting Otorita IKN sebagai pemerintahan daerah khusus.

Otorita memberi rekomendasi percepatan pembentukan satuan kewilayahan Polri. Dua opsi yang diberikan yakni berbentuk Polda khusus atau Polres khusus.

Edgar tampaknya belajar dengan sangat cepat. Belum lama bergabung dalam Otorita IKN, ia cukup menguasai persoalan teknis IKN. Terkait mitigasi kamtibmas, saya tidak meragukan. Latar belakangnya memang di bidang ini.

Yang menarik, rekrutmen SDM di Otorita IKN mendapat perhatian khusus dari peserta FGD. Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud menilai pada tingkatan posisi deputi terkesan meninggalkan masyarakat Kaltim. Fakta itu memunculkan pandangan pengutamaan masyarakat Kaltim dalam IKN sekadar lips service.

Saya sepemikiran dengan Pak Hamas—short code Hasanudin Mas’ud. Diskresi pengutamaan warga Kaltim dalam kebijakan rekrutmen SDM pada level top, middle, hingga low di Otorita IKN perlu dilakukan. Anggaplah ini bagian dari proximity IKN yang sesungguhnya. Tidak hanya dekat secara kewilayahan, juga dekat secara personil di organisasi IKN. Dengan satu catatan, tetap memerhatikan kompetensi.

Kritisi Pak Hamas ini spontan direspons oleh Edgar. Meski kerap berpindah tugas, ia masih menjadi warga Kalimantan Timur. Ia lantas menyebut jika dirinya masih ber-KTP Kota Balikpapan.

Dari Wakapolres Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, saya menjadi tahu rekam jejak Brigjen Edgar di Kaltim. “Rumah dan keluarga beliau masih di Balikpapan. Keluarganya tetap di Balikpapan walau beliau berpindah tugas,” kata Wakapolres yang duduk di sebelah saya.

Usai FGD, saya menghampiri Pak Edgar yang sedang berbincang dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Mengucapkan selamat telah menjadi bagian dari Otorita IKN. Untuk Kompolnas sebagai penyelenggara FGD, saya hanya berpesan agar ke depan lebih memprioritaskan audiens di luar Kompolnas. Saya tidak mendapatkan kesempatan untuk bertanya, memberikan saran dan pandangan di forum ini karena dua dari lima peserta FGD yang diberi kesempatan bertanya adalah komisioner Kompolnas sendiri...hehe. (*)
Author Image
AboutAdmin

Menulis untuk berbagi. Terima kasih sudah membaca

No comments: